Madrasah di Indonesia Saat Ini
Dalam lima tahun terakhir ini, madrasah di
indonesia berkembang pesat khususnya dari segi kuantitas. Menurut Firdaus, Mantan Direktur Pendidikan
Madrasah Kemenag, hingga akhir tahun 2009, jumlah seluruh madrasah tingkat MI,
MTS, dan MA di Indonesia mencapai sekitar 40.218 buah. Dari jumlah itu, 8,6
persen berstatus sebagai madrasah negeri. Sisanya 91,4 persen merupakan madrasah
swasta yang dibiayai secara swadaya oleh masyarakat.( Republika : 2010 )
Lebih sedikitnya jumlah madrasah negeri
dibandingkan sekolah negeri disebabkan keterbatasan alokasi anggaran. Madrasah
negeri hanya mendapatkan alokasi anggaran pengembangan pendidikan dari
pemerintah pusat melalui Kementerian Agama. Sedangkan, sekolah negeri tidak
hanya mendapatkan alokasi anggaran pendidikan dari pemerintah pusat melalui
Kementerian Pendidikan Nasional, tapi juga pemerintah daerah. Hal itu sehingga
pengembangan kuantitas dan kualitas madrasah negeri tidak secepat sekolah
negeri.
Kendati demikian, pendidikan madrasah saat
ini dapat dikatakan semakin menunjukkan eksistensinya
di mata masyarakat.Prof.
DR. H. Dedi Djubaedi, MA.g (Direktur Pendidikan Madrasah) Kementerian Agama RI
mengungkapkan lima konsep pemikiran yang mendasar yang menentukan perkembangan
madrasah di Indonesia.
Pertama, perluasan akses komunikasi dan
informasi, tahun 2011 misalnya Direktorat Pendidikan Madrasah telah melengkapi
lebih dari 2000 madarasah dengan peralatan canggih berupa IT untuk pembelajaran
interaktif.
Kedua, pembangunan sistem terpadu, keterpaduan
sistem yang dimaksud tentunya mencakup berbagai aspek pendidikan seperti yang
tercakup dalam 8 komponen Standar Nasional Pendidikan (SNP) yakni standar isi,
proses, lulusan, tenaga pendidik, sarana dan prasarana, manajemen, pembiayaan
dan evaluasi.
Ketiga, peningkatan mutu berbasis sumberdaya
manusia, ini artinya segala upaya yang ditujukan untuk pembangunan mutu
madrasah hakikatnya sangat bergantung pada kualitas SDM di Madrasah seperti
guru, siswa, kepala madrasah dan pengawas.
Keempat, penguatan ciri khas keagamaan, sebagai
lembaga pendidikan yang berciri khas Islam madrasah sesungguhnya memiliki
keunggulan tersendiri, betapa tidak, madrasah yang menggunakan kurikulum 100%
umum:100% agama dapat menjadi sebuah lembaga pendidikan yang ideal dan unggul
jika dikelola dengan baik.
Kelima,
penguatan status kelembagaan madrasah, salah satu strategi untuk meningkatkan
jumlah anggaran dan pencitraan madrasah adalah dengan cara mengalihstatuskan
sejumlah madrasah swasta menjadi negeri.
Sumber : Academia.edu
0 komentar:
Posting Komentar